MSI,MAKASSAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengukir prestasi membagakan di tingkat provinsi dengan menyabet penghargaan Juara III Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Ir. Armayani, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Andi Sudarmin.
Dibawah kepemimpinan Bupati Andi Rosman dan Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin, Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Wajo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap 52.516 pekerja rentan dan Non ASN, tahun anggaran 2026 pemkab Wajo mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,6 miliar lebih yang bersumber dari sinergi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dimana program ini menyasar ke berbagai kelompok pekerja, mulai dari tenaga non-ASN pemerintah daerah, pekerja keagamaan, perangkat RT/RW, pekerja dalam ekosistem desa, kader Posyandu, hingga pekerja rentan di sektor perkebunan sawit.
Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada pekerja rentan miskin, pekerja rentan desa, pekerja dalam program Pak Jala, serta paggalung atau petani penggarap sawah dan perkebunan.
Dalam hal ini sekda kabupaten wajo Armayani, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja jajarannya, khususnya Disnakertrans dan jajaran perangkat daerah terkait.
"Penghargaan Juara III Jamsostek Award 2026 ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi bersama. Perlindungan bagi pekerja rentan mulai dari kader posyandu, perangkat desa, hingga para pekerja di sektor pertanian dan keagamaan adalah sebagai komitmen prioritas. Kami juga ingin memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Wajo merasa aman dan terlindungi saat menjalankan tugas kesehariannya," ungkap Amayani, saat menghadiri penganugrahan Jamsostek pada Kamis, 22 Oktober 2026. (Hum).

0Komentar